Untuk menghindari praktik joki Pantarlih, KPU telah menginstruksikan jajaran di tingkat daerah turun ke lapangan memantau langsung proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
"Setelah kejadian (joki Pantarlih) kita mitigasi agar tidak terulang kembali," ujar Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
KPU berdalih, temuan joki Pantarlih di Jakarta terjadi bukan karena unsur kesengajaan. Dari temuan KPU pusat, petugas resmi Pantarlih dimaksud tidak bisa bertugas karena alasan kesehatan.
"Saya sudah menanyakan ke jajaran, ada penjelasannya. Salah satunya itu ada yang sedang menunggu ayah ibunya sakit, kemudian meminta tolong teman dan seterusnya," urainya.
"Memang (alasan tersebut) tidak benar, tapi (tidak dipungkiri) ada situasi itu. Ini kita sampaikan agar tidak terulang," tutup pria yang disapa Afif ini.
BERITA TERKAIT: