“Kami berharap calon-calon kepala daerah tidak melakukan politisasi rumah ibadah ataupun politisasi agama dalam Pilkada," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki dikutip Kamis (18/7).
Menurut Wamenagg, hal itu penting dilakukan demi mencegah perpecahan di kalangan umat.
Dikatakan Wamenag, balajar dari kontestasi politik sebelumnya, masjid kerap menjadi sasaran politisasi. Hal semacam itu agar tidak terulang.
Sebaliknya, Wamenag minta para calon kepala daerah memasukkan agenda pembinaan kemasjidan dalam rencana program kerja.
“Kami juga berharap, calon-calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 besok, dapat memasukkan agenda pembinaan kemasjidan dalam rencana program kerjanya kelak,” pintanya.
BERITA TERKAIT: