Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Harusnya Perbaiki Kualitas daripada Genjot Kuantitas Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 16 Juli 2024, 16:07 WIB
KPK Harusnya Perbaiki Kualitas daripada Genjot Kuantitas Kasus
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan memperbaiki kualitas penanganan kasus, daripada menggenjot kuantitas kasus melalui pengambilalihan penerbitan sprindik.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal mengganggu kinerja lembaganya, apabila sprindik kasus korupsi benar-benar hanya diterbitkan KPK.

"Jika semua sprindik kasus diterbitkan KPK, maka fokus KPK akan terpecah. Kerja KPK akhirnya akan semakin menurun," ujar Efriza kepada RMOL, Selasa (16/7).

Menurutnya, di saat kasus dugaan korupsi masih juga ditangani oleh Polri dan juga Kejaksaan Agung seperti sekarang ini, masih saja terdapat kasus yang sudah di handle KPK belum kunjung selesai seperti kasus Harun Masiku.

"Sekarang saja dari segi kualitas yang seharusnya diprioritaskan tidak tercapai. Ada kasus korupsi tapi tak selesai. Apalagi bicara kuantitas," tuturnya.

Semestinya, menurut Efriza, KPK menyadari lembaga ini tidak akan punya prioritas jika ingin menangani semua kasus, dengan mengambil kewenangan satu pintu penerbitan sprindik kasus korupsi.

"Ini malah akan menumpukkan pekerjaan sekaligus menguapnya kasus, memalukan juga dari segi kualitas kinerja, dan kuantitas hasil tidak akan terpenuhi," demikian Efriza menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA