Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyelenggaraan Haji Amburadul Gara-gara Menag Tak Akomodir Masukan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Juli 2024, 15:58 WIB
Penyelenggaraan Haji Amburadul Gara-gara Menag Tak Akomodir Masukan DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya/RMOL
rmol news logo Diperlukan langkah tegas untuk meminimalisir risiko wafatnya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa mendatang. 

Demikian pendapat Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya kepada wartawan, Selasa (16/7).
 
Wisnu mencontohkan langkah Presiden Tunisia yang memecat Menteri Agama akibat banyaknya jemaah haji yang wafat saat beribadah haji.

“Ini memberi pesan yang kuat kepada kita betapa sebuah negara harus mampu menunjukan keberpihakannya dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya jemaah yang telah mempercayakan urusan ibadahnya kepada negara,” kata Wisnu.

Legislator dari Fraksi PKS ini nenyoroti kelalaian pemerintah menanggulangi membeludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi sehingga menimbulkan banyak masalah, baik perlindungan maupun kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji resmi.

Padahal DPR telah mengingatkan Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri soal perlu dibuatnya larangan sementara bagi calon jemaah non visa haji agar tidak nekat berangkat ke Tanah Suci.

“Mereka tidak mengindahkan masukan kami. Akhirnya, terbukti banyak warga negara kita yang ditangkap karena dinilai ilegal. Jemaah haji resmi dirugikan, dan pemerintah gagal melindungi mereka,” kata Wisnu.

Ia menambahkan, rencananya Pansus Haji memanggil Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Kesehatan, dan semua stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji maupun unsur masyarakat untuk dimintai keterangannya soal penyelenggaraan haji 1445 H.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA