Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 16 Juli 2024, 11:29 WIB
5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima jaksa senior untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kejaksaan ada lima orang, yakni Sugeng Purnomo, ?Andi Herman, ?Harli Siregar, Ketut Sumedana, dan Fitroh Rohcahyanto," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Selasa (16/7). 

Adapun jabatan para jaksa yang daftar Capim KPK yakni Sugeng sebagai Plt Deputi III di Kemenkopolhukam, Andi sebagai ?Sesjampidsus, Harli Siregar sebagai Kapuspenkum, Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan terakhir Fitroh Mantan Direktur Penuntutan KPK. 

Harli mengatakan, lima nama jaksa yang mengajukan diri telah melalui evaluasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan pimpinan lainnya. 

"Para peserta yang mendaftar tentu telah melalui evaluasi dan penilaian dari pimpinan," kata Harli. 

Seperti diketahui, pendaftaran calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup. Sebanyak 525 orang telah mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah itu. 

Wakil Ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK, Arif Satria mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran sejak Rabu (26/6) dan ditutup pada Senin (15/7) pukul 23.59 WIB. 

"Total pendaftar ada 525 orang," kata Arif, dalam video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa pagi (16/7). 

Menurutnya, dari 525 orang itu, yang mendaftar sebagai Capim KPK sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki, dan 20 perempuan. 

Sedangkan jumlah pendaftar calon Dewas KPK sebanyak 207 orang, terdiri dari 184 laki-laki, dan 23 perempuan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA