Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PUPR Beri Garansi Kantor Presiden di IKN Rampung Agustus 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 11 Juli 2024, 20:15 WIB
PUPR Beri Garansi Kantor Presiden di IKN Rampung Agustus 2024
Desain pembangunan IKN/Net
rmol news logo Kementerian PUPR berani menggaransi Istana dan Kantor Presiden di Ibukota Nusantara bisa dipakai saat HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi bahkan menargetkan, kedua gedung itu akan rampung pada akhir Juli ini.

"Untuk fungsional target Agustusan itu mulai dari Istana dan lapangan upacara, kemudian Kantor Presiden, harapannya Juli ini (rampung)," kata Imam dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/7).

Sementara lapangan upacara yang akan digunakan untuk HUT ke-79 RI disebut sudah bisa digunakan dan diklaim mampu menampung sekitar 8.000 orang.

Imam juga menargetkan tower Sekretariat Presiden (Setpres) bisa digunakan di bulan Agustus. Sementara itu, pembangunan mess Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan gedung pemadam kebakaran masih terus dikebut agar segera rampung.

Imam juga berharap 14 rumah tapak untuk menteri bisa digunakan pada 17 Agustus 2024. Saat ini ada empat unit sudah selesai dan sisanya sedang dalam tahap penyelesaian interior dan pengisian furnitur.

"Kami juga menyiapkan furnitur yang akan digunakan di dalamnya," tambah Imam.

Laporan perkembangan disampaikan setelah Presiden Jokowi dikabarkan batal pindah kantor ke IKN Nusantara pada Juli ini karena fasilitas dasar yang belum selesai.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru akan pindah ke IKN ketika fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih sudah siap. Meski demikian, kepala negara itu belum dapat memastikan kapan ia akan pindah ke ibukota baru tersebut.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA