Demikian dikatakan aktivis muda Timothy Ivan Triyono merespons menjamurnya judi
online di masyarakat kecil, kalangan politisi dan pejabat, hingga oknum penegak hukum.
"Ini saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia melupakan sejenak perbedaan pilihan politik dan fokus melawan judi
online," kata Timothy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7).
Mencermati peristiwa di lapangan, Timothy menilai praktik judi
online dilakukan masyarakat karena banyak faktor, utamanya masalah ekonomi.
Salah satu contoh nyata dialami seorang warga Ciputat, Tangerang Selatan berinisial S (44) yang nekat gantung diri pada Minggu (7/7) karena terlilit utang gara-gara bermain judi
online.
Peristiwa serupa terjadi di Semarang, Jawa Tengah, di mana seorang sopir ojek
online gantung diri pada Juni lalu karena kalah judi dan terlilit utang hingga Rp15 juta.
Timothy menjelaskan, peristiwa gantung diri ini menjadi contoh kecil dari sekian banyak dampak negatif judi
online yang masih sangat mudah diakses masyarakat.
Rentetan kejadian ini juga menandakan judi
online sudah berada di level akut dan telah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini diperkuat dengan pengungkapan Dittipidum Bareskrim Polri yang membongkar kasus judi
online dan pornografi jaringan internasional.
Polisi mengungkap perputaran uang judi
online melalui aplikasi
streaming mencapai Rp500 miliar. Pengungkapan kasus ini sejalan dengan atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas judi
online.
“Saya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Menkominfo, Polri, TNI, dan seluruh Satgas yang bekerja menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat ini. Saatnya kita katakan perang terhadap judi
online," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: