Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III: Tak Ada Toleransi Kelembagaan DPR Terpapar Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 08 Juli 2024, 13:58 WIB
Komisi III: Tak Ada Toleransi Kelembagaan DPR Terpapar Judol
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto/Ist
rmol news logo Komisi III DPR menegaskan harus ada penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online (judol).

Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan.

“Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judol. Tentu sangat disayangkan, karena Wakil Rakyat seharusnya memberi tauladan dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol,” kata Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Laporan PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online juga menyebut perputaran uang pada judi online yang melibatkan anggota dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mendukung rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan meminta klarifikasi dan pemeriksaan kepada anggota dewan terduga pelaku judol.

“Informasi dari PPATK harus segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR dan juga aparat penegak hukum. Tangani dengan proper, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Menurutnya, tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, apapun status dari pelaku tidak lantas membuatnya mendapat privilege pada penanganan judol.

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judol, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya,” tegasnya lagi.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA