“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI yang telah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan kelompok JI baik secara hard approach maupun soft approach hingga mereka kembali ke pelukan NKRI,” kata Islah dalam keterangannya, Jumat (5/7).
Bagi Islah, deklarasi pembubaran organisasi radikal-terorisme ini adalah sejarah baru, tak hanya bagi Indonesia, tetapi juga Asia Tenggara, sebab di balik ini semua ada upaya panjang yang dilakukan secara telaten oleh Densus 88 hingga mampu menyadarkan para pemikir ekstremis sadar bahwa apa yang mereka lakukan selama ini salah.
“Organisasi terorisme yang mendeklarasikan untuk membubarkan diri itu baru terjadi sekarang (JI). Ini sangat historikal, sangat bersejarah,” ujarnya.
“Nggak ada negara mana pun yang sanggup meminta orang dengan membuka kesadaran kognitif untuk kemudian membubarkan diri,” sambung Islah.
Namun demikian, Islah Bahrawi pun mengingatkan agar negara tidak lengah dalam melakukan pengawasan usai deklarasi pembubaran JI tersebut. Sebab, ideologi sejatinya tidak akan pernah mati, yang mungkin terjadi hanyalah hibernasi sampai tiba waktunya mereka akan kembali bangkit.
“Kewaspadaan bangsa Indonesia harus tetap ditingkatkan, terutama terhadap berbagai infiltrasi ideologi transnasional yang tidak pernah berhenti untuk merobek tenun kebinekaan kita,” tutup dia.
Sebagai informasi, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.
Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI:
1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara cq. Densus 88 AT Mabes Polri.
BERITA TERKAIT: