Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
"Ini sangat penting, kita menghadapi Pilkada Serentak 2024. sehingga yang kita lakukan adalah memastikan tidak ada tahapan-tahapan yang terganggu," ujar sosok yang kerap disapa Cak Afif itu.
Dia memastikan, KPU akan menyiapkan semua hal terkait Pilkada Serentak 2024 dengan baik, meskipun terjadi pergantian pimpinan karena Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua, setelah diputus bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara asusila dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Karenanya, langkah pertama yang akan dilakukan KPU di bawah kepemimpinannya akan menguatkan konsolidasi internal di tubuh KPU, untuk menyelesaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang belum selesai terkait dengan pemungutan suara ulang.
"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI," katanya.
"Kami tidak akan berubah, komunikasi dan masukan tentu akan kami terima dengan senang hati dan kami juga meminta dukungan support dari teman-teman," demikian Afif menambahkan.
BERITA TERKAIT: