Demo tersebut diikuti sekitar 700 orang. Mereka membentangkan berbagai spanduk di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (4/7).
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait impor beras pemerintah melalui Bapanas dan Perum Bulog.
"Hasil investigasi SDR ternyata menemukan indikasi
mark up dengan nilai luar biasa. Bulog mengimpor beras dengan harga lebih mahal dari penawaran," kata Hari.
Data SDR, perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group memberikan penawaran 100 ribu ton beras dengan harga 538 dolar AS per ton melalui skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF Indonesia.
SDR juga mengutip laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024 yang menyebutkan mengimpor beras Indonesia ada 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS. Artinya, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS/MT CIF Indonesia.
"Maka ditemukan selisih harga sekitar 180,4 juta dolar AS. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," terang Hari.
Selain persoalan
mark up, SDR juga menemukan dugaan kerugian negara akibat
demurage atau denda pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar.
"Kerugian ini akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024," tutur Hari.
Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan beras. Kepala Negara juga diminta memecat Kepala Bapanas dan Kabulog.
"Kami juga mendesak Ketua KPK RI untuk menindak lanjuti laporan SDR dengan segera memeriksa dan menangkap Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi," pungkas Hari.
Dalam unjuk rasa ini, ratusan orang ini membawa berbagai atribut aksi, seperti spanduk, baliho, maupun poster. Sehari sebelumnya pada Rabu (3/7), SDR juga telah membuat laporan resmi ke KPK terkait dugaan markup impor beras dimaksud.
BERITA TERKAIT: