Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilaporkan atas Dugaan Mark Up Impor Beras, Begini Respons Bulog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 04 Juli 2024, 05:40 WIB
Dilaporkan atas Dugaan <i>Mark Up</i> Impor Beras, Begini Respons Bulog
Ilustrasi Gedung Perum Bulog/Net
rmol news logo Dugaan mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh pihak Bulog.

Dijelaskan Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka.

"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," ucap Mokhamad Suyamto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Senada, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog, Sonya Mamoriska  mengatakan, Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

Dia menyebut impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional. Hal itu dilakukan untuk mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," jelas Sonya Mamoriska.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, melaporkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi ke KPK.

"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," tutur Hari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

"Yang pertama adalah soal mark up harga beras dan yang kedua adalah soal masalah tertahan beras yang di Tanjung Priok itu, demurrage. Dua hal tersebut yang kami laporkan. Dua nama ya, artinya Kepala Bapanas dan Kabulog yang akan kami laporkan," imbuhnya.

Hari menyebut telah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi ini. Di mana kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2 triliun. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA