Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Berharap Yudha Pratomo-Baharuddin di Pilkada Palembang 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 03 Juli 2024, 21:48 WIB
PKS Berharap Yudha Pratomo-Baharuddin di Pilkada Palembang 2024
Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli/RMOLSumse
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah partai politik dalam menghadapi Pilkada Palembang 2024. Hal ini untuk memuluskan keinginan mereka untuk mengusung kader sendiri pada pilkada tersebut.

Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan dari 17 Kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak di Sumsel plus tingkat provinsi, PKS berharap ada kader yang akan diusung nantinya.
 
"Kemungkinan kader PKS yang diusung atau didukung seperti di kota  Palembang (Ketua DPD PKS Palembang Baharuddin, dan dua daerah lain," kata Syaiful Padli, Rabu (3/7).

Banyak yang menebak nama yang akan direkomendasikan DPP PKS di Pilkada  Palembang 2024 itu adalah pasangan Yudha Pratomo Mahyuddin (YPM) dan  Baharuddin yang memang sudah menjalin komunikasi sejak lama.

"Yudha-Bahar, Insya Allah final dari PKS", kata Syaiful.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP yang saat ini sedang dilakukan.

"Siang ini rapat DPP pengesahan, InsyaAllah langsung keluar rekomendasi. Tunggu saja infonya, " pungkasnya.

Sementara Ketua DPD PKS Palembang Baharuddin  tidak menampik ketika disebut yang bakal direkomendasikan DPP PKS itu nantinya YPM-Bahar. Hanya saja Bahar mengaku masih tahap finalisasi.

"Itu masih tahap finalisasi seminggu kedepan sudah selesai. Kalau nanti kita sampaikan belum finalisasi khawatirnya salah. Tunggu saja waktunya beberapa hari ini akan diumumkan oleh DPP karena di beberapa daerah sudah diumumkan. Tinggal beberapa daerah lagi yang diusulkan itu," kata Bahar kepada wartawan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA