Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku tak akan segan untuk mengganti jabatan kepala daerah yang nekat main judi online.
"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan, kalau mungkin satu kali jumlah yang kecil kita beri peringatan, bisa lisan, bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Untuk kepala daerah definitif bisa mendapat sanksi tertulis.
"Tapi kalau kita lihat adalah besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Saya akan ganti, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi," tuturnya.
Pernyataan Tito ini merespons ucapan Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto yang menyebutkan ada kepala daerah ikut bermain judi online. Tito pun akan mengecek dulu apakah kepala daerah yang dimaksud adalah jabatan definitif atau penjabat (Pj).
"Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara yang Pj ada 273. Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," jelas Tito.
"Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi," imbuh mantan Kapolri ini.
Sebelumnya, Bambang Pacul berbicara soal paparan PPATK yang mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Bambang Pacul mengatakan transaksi tidak wajar itu juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah.
Bambang Pacul menambahkan, data yang dimiliki PPATK juga mencakup staf kesekretariatan di DPR/DPRD. Pun termasuk kepala daerah.
"Ya termasuk ada staf-staf kan gitu lho, staf sekretariat juga, gitu. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening, itu tok," kata Bambang Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
"Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada," imbuhnya.
BERITA TERKAIT: