Mengingat angka deportasi Pemerintah Malaysia di Tawau dan dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan tidak berkurang dari tahun ke tahun.
Komite III DPD RI langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan bertemu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kemarin (25/6). Dari hasil tersebut muncul beberapa poin kesepakatan, terutama terkait biaya visa.
"Dari hasil pertemuan kami mendesak BP2MI untuk melakukan percepatan penyelesaian persoalan krusial yang masih dialami para pekerja Indonesia (PMI)," jelas Hasan Basri dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Lebih lanjut Ketua Jaringan Saudagar Muhammadiyah Kaltara juga menjelaskan, terdapat tiga fokus pokok pembahasan untuk dapat melakukan percepatan optimalisasi pencapaian target, sasaran di antaranya jaminan perlindungan sosial, jaminan perlindungan hukum dan jaminan perlindungan ekonomi.
"Kami juga mendukung peningkatan program penempatan
G to G di negara-negara yang memiliki potensi dan peluang bagi para PMI untuk bekerja secara prosedural. Lalu peningkatan kontribusi dan nilai tambah dari PMI bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah," tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua PBSI Kaltara ini.
Melihat dari berbagai kasus PMI di luar negara, perlindungan hak asasi para PMI turut menjadi poin penting, dengan memberikan pelindungan yang menyeluruh bagi PMI dari perdagangan manusia, kerja paksa, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, dan segala perlakuan yang melanggar hak asasi manusia.
"Sebab banyak terjadi kasus-kasus seperti ini sehingga ini perlu di-
highlight," jelas ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum HIPMI Kaltara ini.
Terakhir keduanya sepakat, melakukan penyelesaian secara terpadu berbagai persoalan yang dihadapi oleh para PMI, baik ketika di dalam negeri maupun di luar negeri secara lintas sektoral dan meningkatkan koordinasi antar lembaga dan kementerian dalam penanganan permasalahan PMI.
Terkait implementasi Program Kerja BP2MI tahun 2024-2025, Komite III DPD RI melalui Tim Kerja Bidang Ketenagakerjaan akan memastikan kesinambungan dan pelaksanaan program kerja tersebut di seluruh provinsi.
Oleh karena itu, diharapkan dilakukan sinergi, kerja sama, dan pelibatan Komite III DPD RI dalam implementasi program dan BPMI di daerah.
"Semua program kesepakatan ini kami harap dapat segera dikomunikasikan ke BP2MI daerah-daerah terkait terutama daerah perbatasan seperti di Nunukan Kaltara, karena persoalan ini masih terus dihadapi di sana sehingga kita dapat melindungi secara maksimal PMI yang bekerja di negeri seberang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: