Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDN Diretas, Catatan Hitam Jokowi Urus Keamanan Siber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 25 Juni 2024, 11:32 WIB
PDN Diretas, Catatan Hitam Jokowi Urus Keamanan Siber
Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja/Ist
rmol news logo Lumpuhnya server Pusat Data Nasional (PDN) akibat diretas menimbulkan keprihatinan. Terlebih peretas minta tebusan dengan nilai fantastis, 8 juta Dolar AS atau Rp131 miliar.

Padahal pemerintah punya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang seharusnya melindungi keamanan siber. Sayangnya, regulasi itu belum efektif.

Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengaku sedih, karena insiden peretasan terjadi jelang pemberlakuan UU PDP, Oktober mendatang.

"Itu memberikan kesan kurang baik pada kemampuan pemerintah dalam menjalankan amanat UU PDP," kata Ardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (25/6).

Pembobolan itu juga memberikan kesan kurang baik bagi industri keamanan siber nasional, serta menjadi catatan hitam jelang purna tugas Presiden Joko Widodo.

"Presiden tidak berbuat apa-apa selama tugas terkait keamanan Siber," kritik Ardi.

Karena itu, peretasan PDN harus jadi momentum untuk pemerintah agar segera membuat aturan pelaksana dari UU PDP.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA