Pertentangan itu, disuarakan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuluddin. Menurutnya, keputusan Rapimnas soal pelaksanaan Muktamar PPP di tahun 2025 yang disoal Aftoni sudah sesuai dengan AD/ART.
"Menurut saya sah muktamar dilaksanakan sesuai AD/ART pada tahun 2025. Karena semua DPW PPP se-Indonesia sudah bersepakat, suara bulatnya adalah menegaskan muktamar sesuai AD/ART yang berlaku yaitu tahun 2025," kata Subadri kepada wartawan, Rabu (19/6).
Subadri pun lantas mempertanyakan kepada Aftoni yang juga hadir saat Rapimnas IX, mengapa tak kunjung bersuara di dalam forum jika memang tidak setuju dengan hasil rapat.
"Sepengelihatan saya karena sesama DPW, waktu itu DPW Bali hadir dan tidak bersuara. Kalau pun dibilang gimmick atau apa pun di luar, mungkin Mas Toni patut dipertanyakan apakah paham organisasi?" tegasnya.
Mantan Wakil Walikota Serang ini pun meminta kepada DPP PPP untuk menindak tegas pengurus partai yang membuat gaduh.
"Sesuai dengan kesepakatan saat Rapimnas juga, kami meminta kepada DPP dan petinggi majelis ketika ada kader atau pengurus partai yang membuat gaduh agar segera ditindak," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: