"Dengan program yang tepat melalui penguatan keluarga, maka saya yakin dapat mencegah dalam suatu keluarga ada yang menjadi pelaku judi online," kata Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dailami Firdaus dalam keterangannya, Selasa (18/6).
Sebab, kata Dailami, keluarga dari pelaku judi online yang akan terkena imbas langsung.
"Namun program ini harus bersifat rutin dan berkelanjutan, jangan hanya simbolik dan seremoni saja," kata Dailami.
Dailami mengingatkan bahwa sudah banyak contoh kasus kriminal yang terjadi akibat judi online. Mulai dari tindakan pencurian hingga aksi kekerasan berujung pembunuhan yang diakibatkan judi online.
"Belum lagi mereka yang depresi dan menjadi tidak waras akibat judi online," kata Dailami.
Menurut Dailami, publik berharap kehadiran Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja secara maksimal dan tegas dalam menindak maraknya judi online.
"Dalam pemberantasannya jangan hanya fokus kepada pelaku saja namun juga kepada bandarnya," demikian Dailami.
BERITA TERKAIT: