Penjabat (Plt) Ketum PBB Fahri Bachmid menuturkan bahwa pergantian posisi sekjen atau pengurus merupakan hal yang biasa.
Fahri mengatakan PBB telah mengambil langkah dan berbagai kebijakan kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai.
"Termasuk melakukan
replacement atau
refreshment dan
arrangement terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6).
Dia menegaskan kebijakan pergantian posisi Sekjen dan pengurus sudah sesuai pada aspek yang legal prosedural, dan mekanisme AD/ART PBB yang berlaku.
"
Reasoning-nya adalah kewenangan serta
organization needs pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselerasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," jelasnya.
Dia menambahkan, perubahan jabatan maupun pergantian kader merupakan hal yang lumrah terjadi dalam partai politik.
"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenangan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," tutupnya.
BERITA TERKAIT: