Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan, jutaan situs yang diblokir ini mayoritas berasal dari luar negeri.
“2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu. Hasil identifikasi kami ini, server kebanyakan di luar negeri,” kata Usman dalam diskusi daring bertajuk
Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6).
Berdasarkan penelusuran aliran uang judi
online, Usman menyebut angkanya cukup fantastis dan banyak didapatkan dari luar negeri.
"Aliran dananya seperti disampaikan PPATK, banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” tandasnya.
Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang judi
online di Indonesia telah mencapai ratusan triliun. Nilai tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
“Kalau di tahun 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, di tahun 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun. Di 2023 menjadi Rp327 triliun,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah.
BERITA TERKAIT: