Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guru Honorer Lebih Layak Dapat Bansos Dibanding Korban Judi Online!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 15 Juni 2024, 09:13 WIB
Guru Honorer Lebih Layak Dapat Bansos Dibanding Korban Judi <i>Online</i><i>!</i>
Infografis riset IDEAS terkait bantuan sosial untuk guru di Indonesia/Ist
rmol news logo Ide pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk korban judi online sebagaimana disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy tidak masuk akal.

Ada masyarakat berprofesi lain yang lebih tepat mendapatkan bantuan, alih-alih memberikan kepada korban judi online. Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah guru honorer.

"Seharusnya yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, Sabtu (15/6).

Berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru tidak pernah mendapatkan bansos. Padahal, penghasilan mereka juga masih jauh dari tercukupi.

"Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dalam bentuk, apa pun baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga sosial," kata dia.

Data IDEAS, hanya 36,7 persen guru yang pernah mendapatkan bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari pemerintah.

"Bansos yang didapatkan guru berasal dari Lembaga Amil Zakat ada 14,2 persen, Baznas 10,1 persen, Masjid 4,7 persen, dan lembaga lain 1,3 persen," ungkap Anwar.

Maka dari itu, IDEAS menilai guru honorer lebih layak mendapatkan bansos dibanding korban judi online. Dari survei yang dilakukannya, terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa jasa ini.

"Walaupun dalam kondisi kesejahteraan yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen. Mereka ingin tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun," demikian kata Anwar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA