Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah 4 Kantor dan 3 Rumah, KPK Amankan Dokumen Korupsi di PGN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 Juni 2024, 17:33 WIB
Geledah 4 Kantor dan 3 Rumah, KPK Amankan Dokumen Korupsi di PGN
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik KPK menyita berbagai dokumen saat menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi, pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 31 Mei 2024.

"Penggeledahan menyasar 4 kantor dan 3 rumah para pihak terkait perkara ini," kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (4/6).

Tim penyidik memperoleh berbagai dokumen, seperti transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.

"Segera disita sebagai barang bukti," pungkas Ali.

Sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan menyidik dugaan korupsi di PGN berdasar hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan ke KPK.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun demikian, KPK belum mau membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti, keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku Direktur Utama PT Isargas.

Dugaan korupsi ini terkait dengan perjanjian jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas (IG). Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan mencapai Rp250 miliar.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA