Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Dibentuk Karena Prabowo Ingin Kerja Cepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 01 Juni 2024, 23:08 WIB
Pengamat: Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Dibentuk Karena Prabowo Ingin Kerja Cepat
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi sudah tepat.

Dikatakan pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, tim ini bisa membantu proses transisi pemerintahan lama ke baru agar berjalan dengan baik.

"Saya sih melihatnya sesuatu yang positif, artinya Bapak Prabowo menginginkan proses transisi dari pemerintahan berjalan dengan bagus," kata Ujang Komarudin kepada wartawan, Sabtu (6/1).

Ujang mengungkapkan alasan pembentukan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi bakal bermanfaat. Pertama, tim ini memastikan tak akan ada program tumpang tindih yang bisa membuat kerja pemerintahan Prabowo-Gibran terhambat.

Alasan lain pembentukan tim ini patut didukung semua pihak, lanjutnya, adalah untuk meminimalkan kesalahan data antara kementerian. Apalagi, sejauh ini masih banyak ditemukan data persoalan publik yang tidak sama dari tiap kementerian.

Ujang mencontohkan data kemiskinan yang tidak sinkron dari tiap kementerian. Termasuk, data bantuan sosial (bansos), baik soal penyaluran maupun penerima.

Ujang juga berpandangan jika pembentukan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi ini sebagai salah satu cara Prabowo ingin bekerja cepat untuk rakyat. Dia menilai tim ini dibentuk guna menyinkronkan semua program Jokowi-Maruf dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Jadi saya melihatnya tentu bahwa Pak Prabowo ingin bekerja cepat untuk masyarakat. Oleh karena itu, semua di dalam kementerian atau lembaga harus sinkron," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA