Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 100 calon anggota DPRD Sumatera Utara terpilih hasil pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno yang digelar di Aula KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (28/5).
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan penetapan ini merupakan tindaklanjut dari surat KPU RI Nomor: 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kegiatan hari ini KPU Sumut melaksanakan pleno terbuka untuk perhitungan penetapan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumut hasil pemilu 2024," katanya kepada wartawan.
Dalam sidang tersebut, Agus Arifin dan komisioner lainnya membacakan hasil perolehan suara dan kursi masing-masing partai politik pada 12 daerah pemilihan untuk tingkat DPRD Sumatera Utara.
“Kita tadi membacakan perolehan kursi masing-masing partai politik pada 12 daerah pemilihan untuk DPRD Sumatera Utara,” ujarnya.
Pleno terbuka ini dihadiri perwakilan dari partai-partai politik peserta pemilu 2024 di Sumatera Utara. Selain itu terlihat juga unsur forkopimda Sumatera Utara seperti Ketua DPRD Sumut Sutarto, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana dan lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: