Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas RI pada agenda "Pelaksanaan Program Zakat Tahun 1445H/2024 dan Isu-isu Aktual Lainnya" di Gedung DPR, Senin (27/5).
Abdul Wachid mengatakan, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi realisasi pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL tahun 2023 berdasarkan data per 27 Februari 2024 dengan rincian pengumpulan ZIS-DSKL nasional realisasinya sebesar Rp32.321.191.779.419, penyaluran ZIS-DSKL nasional realisasinya Rp31.199.428.031.786, pengumpulan ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar Rp881.555.283.618 dan penyaluran ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar Rp675.091.571.281.
"Komisi VIII DPR RI juga mendukung Baznas RI agar merealisasikan semaksimal mungkin target pengumpulan ZIS-DSKL pada tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp1 triliun," kata Abdul Wachid.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI mendorong Baznas RI untuk meningkatkan pengelolaan zakat pada tahun 2024. Salah satunya memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran potensi zakat, baik berasal dari kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan masyarakat melalui peningkatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan Baznas Daerah dan LAZ.
"Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran operasional Baznas yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk program pengarusutamaan ZIS-DSKL dan operasional kelembagaan," kata Abdul Wachid.
Sementara itu, Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang terus bersinergi bersama Baznas dalam merealisasikan program-program pengentasan kemiskinan melalui pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL.
"Kami merasakan betul bahwa kekuatan Baznas sekarang ini luar biasa dan kita akan bangun ke depan agar lebih baik lagi," kata Noor.
BERITA TERKAIT: