Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian ESDM: Kekurangan Isi Gas Melon Perlu Pembuktian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 Mei 2024, 16:17 WIB
Kementerian ESDM: Kekurangan Isi Gas Melon Perlu Pembuktian
Ilustrasi gas LPG 3 Kg/Net
rmol news logo Dugaan pengurangan isi tabung LPG 3 Kg atau 'gas melon' perlu dibuktikan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi merespons temuan atas pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran LPG 3 Kg subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji  (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan tersebut," kata Agus dalam talkshow RRI PRO 3 sebagaimana dikutip Senin (27/5).

Kementerian ESDM mengklaim, pengawasan SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. Artinya, pengisian gas memang harus memenuhi unsur tepat ukuran.

“Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ujarnya.

Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis. Maka untuk mengetahui beratnya pas atau tidaknya, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

Dengan begitu, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai ketentuan, yakni 8 Kg dengan rincian 5 Kg untuk tabung dan 3 Kg untuk isi gas, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.

"Masyarakat juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli. Bisa juga lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA