Muhaimin datang langsung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pagar Alam untuk menyerahkan surat pengunduran diri dan mencabut berkas Silon yang sudah diserahkan sebelumnya, Senin (27/5).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Muhaimin mengatakan, dirinya bersama Dr Elvera memutuskan untuk mundur dari pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam karena ingin fokus berdakwah.
"Hari ini saya menyerahkan surat pengunduran diri kami ke KPUD, untuk alasannya saya akan fokus berdakwah, mengajar, dan menyebarkan ajaran Islam dulu. Jadi keputusan ini bukan datang secara tiba-tiba namun banyak pertimbangan kami sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri dan mencabut berkas pencalonan kami tersebut," jelasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (27/5).
Dia berharap, setelah penyerahan surat pengunduran diri tersebut semua proses verifikasi dan kelengkapan lainnya juga akan dihentikan oleh KPU Kota Pagar Alam.
Sementara itu Sekretaris KPU Kota Pagar, Alam Verdiansyah, membenarkan telah menerima surat pengunduran diri pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan yaitu ustaz Muhaimin dan Dr Elvera. Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel dan KPU Pusat.
"Sebenarnya saat ini berkas pasangan balon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan ini masih dalam tahap verifikasi dan belum masuk tahap penetapan. Jadi untuk proses pengunduran diri ini akan tetap kami sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat agar proses verifikasinya bisa dihentikan," jelasnya.
Seiring mundurnya pasangan Muhaimin-Elvera maka tidak ada bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan atau independen di Kota Pagar Alam.
BERITA TERKAIT: