Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Pastikan Korban Banjir Bandang di Sumbar Diberi Santunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 21 Mei 2024, 16:17 WIB
Jokowi Pastikan Korban Banjir Bandang di Sumbar Diberi Santunan
Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatra Barat/Ist
rmol news logo Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).

Presiden Jokowi meninjau proses pembersihan puing yang tengah dilakukan para anggota TNI dari berbagai matra dan Basarnas. Sejumlah alat berat juga tampak dikerahkan untuk membersihkan material bencana.

“Pembangunan jalan juga jembatan-jembatan darurat semuanya sudah dilakukan dan masih ada 1-2 yang masih dalam proses, ini yang kita kejar agar semuanya secepatnya kembali normal,” ujar Presiden Jokowi.

Saat ini masih ada 11 korban yang dinyatakan hilang. Sementara itu, korban meninggal dunia ada 61 dengan 59 di antaranya sudah teridentifikasi, dua lainnya belum teridentifikasi.

"Jadi yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak juga untuk menenangkan beliau-beliau ini masyarakat akan segera bantuannya diberikan," tukas Jokowi.

Santunan duka yang diberikan pemerintah jumlahnya sebesar Rp15 juta per orang. Santunan akan diberikan langsung oleh Kementerian Sosial kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kemudian untuk yang rumahnya rusak juga bakal mendapatkan santunan dari BNPB. Santunan dibagi menjadi tiga disesuaikan dengan seberapa besar kerusakan yang terjadi. Paling besar santunan diberikan senilai Rp60 juta per rumah dengan kategori kerusakan berat.

Kemudian untuk rumah dengan kerusakan sedang santunan yang diberikan senilai Rp30 juta per rumah. Lalu, untuk rumah dengan kerusakan ringan akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta per rumah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA