Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AHY Pastikan Kesiapan Hak atas Tanah Investasi Elon Musk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 21 Mei 2024, 10:42 WIB
AHY Pastikan Kesiapan Hak atas Tanah Investasi Elon Musk
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono/Net
rmol news logo CEO SpaceX dan Tesla, Elon Musk, meluncurkan Starlink di Indonesia. Peluncuran ini berlangsung di Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, di sela kegiatan World Water Forum (WWF) ke-10, Minggu (19/5).

Starlink sendiri ditujukan untuk menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi ke seluruh dunia, menggunakan konstelasi satelit yang mengorbit rendah di sekitar bumi.

Ditemui usai pembukaan WWF ke-10, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan, prinsipnya kementeriannya menerima dengan baik segala bentuk investasi, demi kemajuan Indonesia.

"Kita senang kalau ada tokoh berpengaruh di dunia, dan siapa pun yang ingin menanamkan modalnya, capital-nya, melalui investasi, tentu kita terima dengan baik," kata Menteri AHY.

Kementerian ATR/BPN juga berperan memberi kepastian hukum bagi terciptanya investasi di Indonesia, salah satunya terkait hak atas tanah.

"Ini yang seringkali dipertanyakan, terutama kalau ada yang tidak baik, komplain. Mengapa berbelit-belit, mengapa tidak jelas. Nah kita tidak ingin itu terjadi, kita benahi administrasi, termasuk perizinan dan sebagainya," paparnya.

Hal paling penting mewujudkan investasi, sambung dia, adalah penyelenggaraannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab investasi dilakukan demi peningkatan ekonomi masyarakat.

"Indonesia tidak boleh hanya jadi tempat saja, tetapi juga mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, kembali untuk ekonomi dan rakyat kita sendiri. Jadi inilah yang menjadi komitmen dan semangat dari Kementerian ATR/BPN," demikian AHY.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA