Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Kalah di Aceh, Ketua TKD Malu Minta Jatah Kursi Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 20 Mei 2024, 01:07 WIB
Prabowo Kalah di Aceh, Ketua TKD Malu Minta Jatah Kursi Menteri
Ketua TKD Prabowo-Gibran Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem saat diwawancarai sejumlah wartawan di Banda Aceh/RMOLAceh
rmol news logo Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Aceh, Muzakir Manaf, mengaku malu meminta jatah dua kursi menteri dan dua kursi duta besar (dubes) kepada Prabowo Subianto. Sebab, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kalah di Aceh setelah hanya meraih suara 27 persen.

"Ini karena minimnya suara Prabowo-Gibran di Aceh, hanya 27 persen, kadang kita malu meminta, tapi kalau dikasih (jabatan), alhamdulillah. Tidak dikasih, ya ndak apa-apa,” kata Muzakir Manaf, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (19/5).

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Mualem tersebut menginginkan Aceh mendapat jatah 2 menteri dan 2 dubes kalau Prabowo terpilih jadi presiden. Sayang, hal itu urung dilakukan karena Prabowo-Gibran kalah di wilayah Aceh.

Menurutnya, kekalahan Prabowo-Gibran di Aceh disebabkan orang Aceh kurang memahami politik.

"Namun, jika pasangan Prabowo-Gibran raih suara saja, mencapai sekitar 50 atau 60 persen, maka sudah alhamdulillah," imbuhnya.

Padahal, lanjut Mualem, pasangan Prabowo-Gibran sudah menjanjikan dana Otonomi Khusus (Otsus) akan ditambah. Selain itu pelabuhan Sabang akan dibuka.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menilai orang Aceh menang kalau berperang. Namun kalah dalam hal berpolitik.

"Kita kalau perang menang, tapi kalau politik sudah kalah. Tahun ini bobrok, suara Prabowo-Gibran hanya 27 persen, saya tidak katakan kandas, kita lihat saja, Insya Allah dikasih. Kita lihat bagaimana nantinya,” pungkas Ketua Umum DPP Partai Aceh tersebut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA