Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fokus Pembenahan Pendidikan, Wajar Kemendibudristek Dipisah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 18 Mei 2024, 11:16 WIB
Fokus Pembenahan Pendidikan, Wajar Kemendibudristek Dipisah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)/Ist
rmol news logo Wacana pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan merupakan langkah baik.

"Karena apa? Karena pendidikan kita saat ini, bisa dikatakan sangat kurang, sehingga dibutuhkan pembenahan dan membutuhkan fokus, yang mungkin akan memberikan efek baik jika menjadi Kementerian terpisah," kata Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono alias BHS dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Di sisi lain, lanjut BHS, kebudayaan Indonesia juga harus menjadi fokus. Jadi sebaiknya, memang dipisahkan, agar lebih fokus menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia.

"Jangan sampai, budaya asli Indonesia yang hampir menyentuh 700 kebudayaan, tak terurus, yang nantinya malah menghilang," kata BHS.

BHS menegaskan pelestarian dan pengelolaan kebudayaan ini bukan hahya terkait dalam menjaga karakter bangsa Indonesia, tapi kedepannya akan bisa menjadi penunjang perekonomian.

"Wisatawan mancanegara itu suka sekali dengan wisata budaya. Sehingga dengan menjadi kementerian yang berdiri sendiri, akan lebih baik dalam mengembangkan nilai ekonomis dari kebudayaan," kata BHS.

Ia juga menyampaikan usulan untuk dibentuk satu kementerian yang khusus mengurus sektor pangan. Termasuk juga, memisahkan kementerian yang mengurus pendapatan atau penerimaan dan pengeluaran atau pembiayaan negara, seperti yang diberlakukan di Malaysia.

"Pemisahan antara penerimaan dan pengeluaran ini, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan tata kelola dari masing-masing sektor itu," kata BHS.

Ia menegaskan yang paling utama dalam pemisahan maupun penambahan kementerian ini adalah keefektifan, efisiensi, proporsionalitas beban tugas masing-masing Kementerian, dan kesinambungan.

"Tentunya sumber daya manusianya harus kompeten dan profesional di bidangnya," kata BHS.

Untuk beberapa kementerian, yang beban tugasnya memang banyak, bisa ditambahkan dengan wamen. Misalnya di Kementerian Perhubungan, yang memang beban tugasnya banyak dan kegiatannya padat. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA