Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Masuk Koalisi, PKB dan Nasdem Bakal Kurangi Jatah Menteri Parpol KIM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 Mei 2024, 14:28 WIB
Jika Masuk Koalisi, PKB dan Nasdem Bakal Kurangi Jatah Menteri Parpol KIM
Presiden Terpilih Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bakal mengurangi jatah kursi menteri, apabila benar-benar bergabung dengan koalisi presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan memandang, baik PKB dan Nasdem dimungkinkan meminta jatah kursi yang sama ketika berkoalisi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua.

Menurutnya hal itu ada kemungkinan diterima Prabowo-Gibran, karena dua partai politik tersebut punya posisi politik yang kuat meskipun bukan bagian dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung dan pendukung di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Kalau Nasdem dan PKB masuk (koalisi Prabowo-Gibran), partai-partai di KIM yang utamanya punya kursi di parlemen harus rela jatah menterinya berkurang," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).

Namun, Yusak melihat potensi pos kementerian di masa pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah, mengingat saat ini banyak parpol KIM yang meminta jatah kursi menteri tambahan, di samping juga terlihat tanda UU Kementerian Negara bakal direvisi.

"Kalau tidak mau berkurang, konsekuensinya tentu harus menambah kementerian. Inilah yang harus dikaji secara mendalam oleh Prabowo-Gibran," katanya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu menilai, perubahan nomenklatur di pemerintahan Prabowo-Gibran bulan suatu hal yang baru.

"Sebenarnya sah-sah saja menambah kementerian baru  sepanjang disertai dengan argumentasi yang rasional berdasarkan kompleksitas tantangan bangsa ke depan," demikian Yusak menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA