Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Pengawasan, Bawaslu Sumut Minta Jajaran Tingkatkan Program Parmas Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 15 Mei 2024, 21:10 WIB
Evaluasi Pengawasan, Bawaslu Sumut Minta Jajaran Tingkatkan Program Parmas Pilkada 2024
Rakernis Bawaslu Sumut/Ist
rmol news logo Bawaslu Sumut melakukan evaluasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di Deli Serdang. Kegiatan yang digelar pada 10 hinga 12 Mei 2024 ini dilakukan untuk mendorong peningkatan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pada pemilu.

“Kita melihat sejauh mana program pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawalu kabupaten/kota itu berjalan dengan baik,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (15/5).

Suhadi yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Sumut ini menjelaskan bahwa Pemilu 2024 banyak dinamika. Karena itu evaluasi bersama demi peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan di Pilkada Serentak 2024 perlu dilakukan.

"Berbagai aktifitas dan kreasi bersama telah dilakukan dengan melibatkan stakeholders, namun harus kita sadari bahwa hal tersebut belum cukup mumpuni, perlu ada upaya pelibatan yang lebih konkret melalui kegiatan pencegahan," tegasnya.

Pencegahan yang dimaksud Alumni Magister Hukum USU ini yaitu peningkatan kerjasama dengan stakeholder seperti dengan Kelompok masyarakat, Community Social Organization (CSO), Community Based Organization (CBO), Perguruan Tinggi, organisasi masyarakat dan elemen lainnya.

Terkait hal tersebut, Suhadi mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan rekonstruksi baik secara regulasi maupun implementasi kebijakan dalam bentuk peraturan tertulis dan tidak tertulis.

"Rekonstruksi ini penting dan bagaimana menerapkannya menjadi membumi, libatkan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan di daerah menjadi Pengawas Partisipatif yang dengan sukarela dan kesadaran sendiri tanpa menuntut bayaran," ungkapnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA