“Kita melihat sejauh mana program pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawalu kabupaten/kota itu berjalan dengan baik,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang seperti dilansir
Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (15/5).
Suhadi yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Sumut ini menjelaskan bahwa Pemilu 2024 banyak dinamika. Karena itu evaluasi bersama demi peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan di Pilkada Serentak 2024 perlu dilakukan.
"Berbagai aktifitas dan kreasi bersama telah dilakukan dengan melibatkan stakeholders, namun harus kita sadari bahwa hal tersebut belum cukup mumpuni, perlu ada upaya pelibatan yang lebih konkret melalui kegiatan pencegahan," tegasnya.
Pencegahan yang dimaksud Alumni Magister Hukum USU ini yaitu peningkatan kerjasama dengan stakeholder seperti dengan Kelompok masyarakat, Community Social Organization (CSO), Community Based Organization (CBO), Perguruan Tinggi, organisasi masyarakat dan elemen lainnya.
Terkait hal tersebut, Suhadi mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan rekonstruksi baik secara regulasi maupun implementasi kebijakan dalam bentuk peraturan tertulis dan tidak tertulis.
"Rekonstruksi ini penting dan bagaimana menerapkannya menjadi membumi, libatkan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan di daerah menjadi Pengawas Partisipatif yang dengan sukarela dan kesadaran sendiri tanpa menuntut bayaran," ungkapnya.
BERITA TERKAIT: