Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Launching Kerawanan Pemilu 2024 di Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 19 September 2024, 22:49 WIB
Bawaslu Launching Kerawanan Pemilu 2024 di Sumut
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis pada launching Peta Kerawanan Pemilu Sumatera Utara 2024/RMOL

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara melaunching peta kerawanan Pemilu 2024 se-Sumatera Utara, di Hotel Karibia, Medan, Kamis (19/9).

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengatakan peluncuran peta kerawanan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap potensi persoalan dalam pelaksanaan pemilihan umum.

“Hasil pemetaan ini akan menjadi alat bagi jajaran Bawaslu Sumut untuk membuat program pengawasan. Pemetaan ini menjadi pembaharuan dari kerawanan pada indeks kerawanan pemilu 2024 yang disusun oleh Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” ujarnya.

Aswin menjelaskan, pemetaan kerawanan Pemilu 2024 ini berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye hingga pungut hitung dan dinamika sosial politik. Ia menegaskan, tinggi rendahnya indeks kerawanan pemilu bukanlah menjadi alat untuk mendiskriminasi daerah terkait kerawanan.

“Namun ini hanya menjadi peringatan dini bagi semua agar kita bersama-sama mengantisipasi apa yang kita anggap rawan agar tidak terjadi,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Aswin mengajak seluruh pihak agar terlihat dalam melaksanakan pengawasan

“Kami Bawaslu Sumut mengajak semua pihak bersama-sama menjadikan hasil peta kerawanan sebagai peringatan dini early warning system sehingga pemilihan demokratis dapat terwujud di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Launching kerawanan pemilu ini dihadiri jajaran pimpinan Forkopimda Sumut, pemerhati pemilu, akademisi, mahasiswa hingga kalangan jurnalis.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA