Dalam rapat tersebut, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan agar parlemen juga membentuk peraturan agar usia presiden dan wakil presiden tidak dibatasi.
“Oleh karena itu saya sepakat bahwa dalam masalah ketentuan yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur-atur, atau tidak perlu didefinitifkan jumlahnya berapa,” kata Firman dalam rapat, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/5).
“Jadi diberikan kebebasan kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai kebutuhan, bahkan termasuk usia presiden dan wakil presiden,” sambungnya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengaku telah membaca beberapa literatur yang menyebut, di sejumlah negara tidak membatasi usia presiden dan wakil presidennya.
“Oleh karena itu pimpinan, karena ini sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dan UU ini harus segera diundangkan, saya minta kepada pimpinan kalau ada hal yang sifatnya tidak penting maka segera diputuskan,” katanya.
“Karena ini juga akan menjadi dasar pertimbangan, karena saya lihat sekarang ini presiden terpilih sudah mulai merumuskan. Ketika ini sudah ada
guidence sepertinya akan lebih mudah lagi menentukan sikap dari presiden menentukan pembantunya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: