Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg DPR Usul Usia Presiden dan Wapres Tidak Dibatasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 15 Mei 2024, 19:55 WIB
Baleg DPR Usul Usia Presiden dan Wapres Tidak Dibatasi
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo/Net
rmol news logo Rencana penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan mendatang tengah berupaya diwujudkan Legislatif. Di mana DPR saat ini tengah melaksanakan rapat panitia kerja RUU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, yang bakal menghapus batasan jumlah menteri pada pemerintahan ke depan.

Dalam rapat tersebut, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan agar parlemen juga membentuk peraturan agar usia presiden dan wakil presiden tidak dibatasi.

“Oleh karena itu saya sepakat bahwa dalam masalah ketentuan yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur-atur, atau tidak perlu didefinitifkan jumlahnya berapa,” kata Firman dalam rapat, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/5).

“Jadi diberikan kebebasan kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai kebutuhan, bahkan termasuk usia presiden dan wakil presiden,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengaku telah membaca beberapa literatur yang menyebut, di sejumlah negara tidak membatasi usia presiden dan wakil presidennya.

“Oleh karena itu pimpinan, karena ini sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dan UU ini harus segera diundangkan, saya minta kepada pimpinan kalau ada hal yang sifatnya tidak penting maka segera diputuskan,” katanya.

“Karena ini juga akan menjadi dasar pertimbangan, karena saya lihat sekarang ini presiden terpilih sudah mulai merumuskan. Ketika ini sudah ada guidence sepertinya akan lebih mudah lagi menentukan sikap dari presiden menentukan pembantunya,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA