Penanggung jawab penasihat hukum PPP Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Akhmad Leksana mengatakan, suara partainya banyak hilang di wilayah Papua.
PPP memperoleh 5.878.777 suara secara nasional, masih kurang 193.088 suara untuk bisa lolos ambang batas parlemen. PPP pun meminta MK mengkonversikan suaranya saat ini menjadi kursi DPR RI agar rakyat pemilih PPP punya perwakilan di Parlemen Senayan.
"Artinya kita langsung mohon MK mengabulkan permohonan sehingga kita bisa masuk ke Senayan," ujarnya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (14/5).
PPP juga meminta suaranya yang hilang dikembalikan sehingga bisa lolos Senayan. Pemohon meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemilu anggota DPR RI Dapil Papua Pegunungan.
"Apabila itu tidak dapat, maka yang terakhir kami meminta pemungutan suara ulang. Itu yang potensi kemungkinan bisa kita lakukan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: