Pasalnya, rencana tersebut dinilai sarat dengan upaya mengakomodasi kepentingan politik pihak-pihak yang telah membantunya untuk memenangkan Pilpres 2024 kemarin.
"Kementerian bukanlah kue ulang tahun yang harus dibagi-bagi," kata Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).
Andi melanjutkan, desain kementerian hendaknya didasari pada upaya pencapaian target pembangunan lima tahun ke depan sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025.
"Kementerian adalah instrumen dalam rangka mencapai tujuan negara," sambung analis politik Universitas Nasional itu.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan berencana menambah jumlah kementerian. Dari sebelumnya 34 menjadi 40 kementerian.
Namun, menurut Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo itu, penambahan nomenklatur kementerian ini masih digodok.
“Itu nanti ya (penambahan kementerian), masih dibahas dan godok nanti, tunggu saja,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).
BERITA TERKAIT: