Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebagai bahan menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
"Data itu diambil dari Dukcapil Kemendagri. Salah satu tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan data potensial pemilih ini," kata Tito kepada wartawan, Jumat (3/5).
Menurutnya, dari 207.110.768 jiwa yang potensial menjadi pemilih berdasarkan DP4, dipastikan tidak memuat orang yang tidak berhak menjadi pemilih.
Orang yang tidak bisa memilih adalah yang belum berumur 17 tahun, kecuali sudah menikah, hingga yang masih tercatat sebagai TNI-Polri aktif.
Meski begitu dia memastikan, data potensial pemilih yang masuk ke DP4 terbaru telah memuat orang yang berumur 17 tahun pada hari H pencoblosan Pilkada 27 November 2024.
Yang harus diperhatikan KPU, kata dia, terkait data TNI-Polri baru yang menjadi personel di masa pencoblosan Pilkada 2024.
"Data memang dinamis, artinya dipengaruhi data pindah alamat, data kematian, dan yang masuk menjadi anggota TNI-Polri otomatis nggak punya hak pilih," tuturnya.
"Sambil jalan KPU harus melakukan validasi, sinkronisasi berdasarkan basis data yang lain, dan kami akan terus jalan juga bila ada perubahan-perubahan," tutup Tito.
BERITA TERKAIT: