Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cak Imin Langsung Rapat di Markas PKB Usai Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 April 2024, 18:19 WIB
Cak Imin Langsung Rapat di Markas PKB Usai Putusan MK
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Cawapres Muhaimin Iskandar sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar merapat ke Kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin petang (22/4).

Kedatangan sosok yang akrab disapa Cak Imin itu untuk membahas hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang baru diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sengketa Pilpres 2024.

"Saya harus laporkan semuanya ke rapat, baik dewan syura, kiai-kiai, maupun pengurus DPP. Karena itu, rapatnya hybrid, ada yang di DPP ada yang melalui  virtual," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB.

"Saya belum bisa menyampaikan apa pun, beri waktu sebentar untuk menyampaikan laporan dulu di dalam rapat. Baru nanti kami konpers (konferensi pers)," sambungnya.

Majelis Hakim MK sebelumnya menilai seluruh dalil yang diajukan tidak meyakinkan. Beberapa di antaranya terkait cawe-cawe Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024 dan penggunaan bansos untuk mendongkrak suara Prabowo-Gibran.

Terdapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Ketiganya, yakni Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Arief Hidayat. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA