Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi tulisan Megawati berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi" di koran
Kompas yang terbit pada Sanin (8/4).
"Tulisan Megawati tentu ingin mengetuk relung hati Hakim Konstitusi untuk tunduk dan patuh kepada apa yang diinginkannya," kata Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).
Saiful menilai, dalam konteks negara hukum demokrasi, tulisan Megawati tersebut diperbolehkan, karena semua orang berhak bersuara dan menyatakan pendapatnya.
"Tulisan Megawati menunjukkan kegundahan politisi senior, meskipun di situ tertulis seorang warga negara Indonesia," terang Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, publik melihat Megawati tidak bisa begitu saya dihilangkan dari ingatan publik sebagai ketua umum PDIP, anak Proklamator, dan mantan presiden.
"Tendensi itulah yang tidak mudah dihilangkan dari pikiran dan benak ingatan publik, sehingga apa yang disampaikan tentu mengandung makna dan arti kepentingan tersembunyi yang hendak disampaikan oleh Megawati sebagai ketua umum parpol," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: