Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Undang Menteri Bersaksi, Bukti Hakim MK Fokus Pada Proses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 02 April 2024, 10:11 WIB
Undang Menteri Bersaksi, Bukti Hakim MK Fokus Pada Proses
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva (kanan)/RMOL
rmol news logo Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 diapresiasi Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva.

Empat menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Keempatnya akan dihadirkan pada Jumat, 5 April mendatang.

“Ini menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam Pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan lewat keterangan resminya, Selasa (2/4).

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013–2015 itu menegaskan keputusan mengundang 4 menteri membuktikan, hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.

“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak terletak pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya

Hamdan juga optimis keterangan menteri yang diberikan akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional Amin sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.

“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA