Hal tersebut sontak menimbulkan protes dari DPP PPP. Melalui tim hukumnya pada Sabtu (23/3), DPP PPP secara resmi mengajukan Permohonan Sengketa Penetapan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki mengapresiasi langkah DPP PPP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Karena dari data yang kami peroleh, memang secara nasional suara PPP lebih dari 4 persen," kata Saiful dalam keterangannya, Senin (1/4).
Saiful optimistis suara PPP akan menembus parliamentary treshold 4 persen.
"Seluruh kader PPP di seluruh Indonesia telah berjuang sekuat tenaga, waktu dan biaya untuk meraih suara dan kursi di seluruh daerah pemilihan," kata Saiful.
Saiful menerangkan, data C1 hasil penghitungan suara di TPS banyak yang tidak sinkron dengan D Hasil di tingkat kota maupun provinsi.
"Maka dengan bukti- bukti dan saksi-saksi yang dimiliki DPP PPP dalam menghadapi persidangan MK, kami yakin Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan kami," harap Saiful.
Saiful juga meminta agar semua kader dan pengurus PPP khususnya di DKI Jakarta untuk terus mendoakan dan memberikan dukungan kepada DPP PPP demi menyelamatkan partai Ka'bah agar tetap lolos PT 4 persen.
BERITA TERKAIT: