Ada alasan mendasar yang membuat Tim Hukum Ganjar-Mahfud melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yaitu untuk menjaga kewarasan nalar dan amanat reformasi 1998 yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: