Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK untuk Jaga Kewarasan dan Amanat Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 27 Maret 2024, 14:34 WIB
Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK untuk Jaga Kewarasan dan Amanat Reformasi
Calon presiden Ganjar Pranowo menyampaikan pandangan di Sidang Pendahuluan PHPU, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3)/RMOL
rmol news logo Ada alasan mendasar yang membuat Tim Hukum Ganjar-Mahfud melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yaitu untuk menjaga kewarasan nalar dan amanat reformasi 1998 yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Hal itu diungkapkan Ganjar saat memberikan opening speech dalam Sidang Pendahuluan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi, kita menolak terhadap pengkhianatan reformasi. Kami menggugat sebagai bentuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa,” ucap Ganjar.

Sebab, menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, banyak terjadi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mengarahkan dukungan terhadap salah satu paslon di Pilpres 2024.  

Lebih jauh, Ganjar menegaskan ingin menjaga impian semua warga negara agar Indonesia semakin baik.

“Dan bagi kami ini impian yang harus kita kejar, agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA