Seperti diketahui, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 lewat gugatan No 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, didaftarkan ke MK pada Sabtu (23/3).
Sementara itu pasangan gugatan Anies-Muhaimin teregister dengan No 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Menyikapi itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, yang partainya tergabung dalam koalisi Ganjar-Mahfud, meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya kita hormati proses hukumnya," pinta Sandi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/3).
Dengan menghormati proses hukum yang ada, tambah Sandi, keberlanjutan demokrasi di Indonesia terus terjaga.
Dia juga berharap ada nilai dan pesan positif dari gugatan yang dilayangkan ke MK.
"Perbaikan demokrasi ini harus terus diikhtiarkan. Pemerintahan ke depan harus diberi penguatan dari aspek keberlanjutan demokrasi yang kita jaga, dan kami berharap semua proses berlangsung terbuka, transparan, akuntabel, sehingga demokrasi kita jadi lebih baik," kata Sandi.
BERITA TERKAIT: