Hal itu disampaikan Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat membacakan pemaparan awal di sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Anies dan Muhaimin Iskandar bersama tim hukum menghadiri pemeriksaan pendahuluan dengan perkara No 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Pada kesempatan itu Anies mempertanyakan, apakah Indonesia akan jadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi, atau akan mereduksi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan?
"Mari wujudkan esensi sejati demokrasi, atau apakah kita akan berpaling dari prinsip itu dan memilih jalan di mana suara-suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas," paparnya.
Saat ini, tandas dia, adalah waktunya meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia.
Dia pun menggugah para hakim MK, dengan mengatakan, situasi saat ini mendesak dan kritis, serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.
"Ini waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, tidak hanya dalam aspek wilayah, populasi atau angka-angka ekonomi, tetapi juga dalam aspek kebijaksanaan, keberanian," tandasnya.
BERITA TERKAIT: