Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok KPU Hadiri Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 26 Maret 2024, 22:25 WIB
Besok KPU Hadiri Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2024
Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL
rmol news logo Agenda sidang pendahuluan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, dipastikan akan dihadiri Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) besok.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan hadir bersama kuasa hukum yang disewa untuk menangani PHPU yang diajukan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Dua pasangan capres-cawapres itu di antaranya yang mendapat nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan yang diberi nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Sesuai jadwal, besok, Rabu 27 (Maret 2024) sidang pendahuluan (di MK) untuk 2 permohonan Pilpres," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, Selasa (26/3).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI tersebut memastikan, posisi lembaga penyelenggara pemilu adalah sebagai pihak Termohon di dua perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden itu.

Sehingga, Afif memastikan KPU RI telah menyiapkan dalil-dalil jawaban serta bukti-bukti, yang akan disampaikan dalam bentuk tulisan kepada MK pada hari esoknya.

"Dan jawaban (pihak) Termohon (KPU RI) akan disampaikan pada Kamis, 28 Maret (2024)," demikian mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) itu menambahkan. rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA