Namun, hal ini bukan berarti partai politik yang kalah harus ikut menjadi bagian dari pemerintahan.
"Kalau kalah ya kalah saja. Enggak usah ikutan nikmati menteri. Kasian pemilih jangan dikacangin terus," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).
Oleh karena itu, menjadi oposisi yang konstruktif adalah pilihan yang lebih bijak bagi partai politik yang kalah dalam pemilu.
Sebagai oposisi, lanjut Adi, partai politik memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintahan, menyoroti kelemahan atau kesalahan, serta menyuarakan pendapat alternatif.
Dengan cara ini, partai politik tetap dapat mempengaruhi arah kebijakan negara tanpa harus terikat dengan tanggung jawab langsung dalam pemerintahan.
"Membangun bangsa tak harus jadi menteri. Bisa dari luar. Persatuan tak harus rangkulan dapat menteri. Dari luar juga bisa persatuan," tandas analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.
BERITA TERKAIT: