Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kompak Pakai Jas Hitam, Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran Tiba di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Maret 2024, 22:17 WIB
Kompak Pakai Jas Hitam, Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran Tiba di MK
Tim Kuasa Hukum Capres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di MK/RMOL
rmol news logo Pendaftaran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya dilakukan Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran tiba pada Senin malam (25/3) pukul 20.50 WIB.

Rombongan Tim Hukum Prabowo-Gibran nampak kompak mengenakan setelan jas bewarna hitam, baik yang laki-laki maupun perempuan.

Mereka datang ke MK dengan menaiki dua bus berwarna biru, dan langsung masuk ke lobi Gedung MK yang disulap menjadi meja pendaftaran perkara PHPU.

Beberapa sosok yang dikenal sebagai advokat sekaligus politisi kenamaan nasional nampak ikut dalam rombongan, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris, OC Kaligis, hingga Hinca Pandjaitan.

Saat ini, Tim Hukum Prabowo-Gibran tengah mendaftarkan administrasi Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait dalam perkara sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Permohonan sengketa Pilpres 2024, yang teregistrasi MK antara lain dilayangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Oleh karena itu, posisi Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait nanti akan berbicara dalam sidang perkara sengketa yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Dua pasangan yang mengajukan sengketa ke MK, merupakan capres-cawapres yahh perolehan suaranya jauh di bawah Prabowo-Gibran, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu.

Dalam beleid tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mendominasi perolehan suara nasional dan luar negeri, dengan total 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen.

Sedangkan, pasangan Anies-Muhaimin atau di kenal dengan Amin hanya memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari suara sah nasional dan luar negeri.

Adapun pasangan Ganjar-Mahfud, tercatat hanya mendapat 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional dan luar negeri. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA