Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPKH Tegaskan Program Balik Kerja Gratis Tidak Pakai Dana Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 25 Maret 2024, 20:58 WIB
BPKH Tegaskan Program Balik Kerja Gratis Tidak Pakai Dana Haji
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah saat ditemui usai peluncuran program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”, Senin (25/3)/RMOL
rmol news logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan dana sekitar Rp2,6 miliar untuk program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”.

Dalam program tersebut, BPKH menyediakan 80 bus eksekutif untuk 3.600 pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi yang tersebar, yaitu Surabaya, Semarang, Solo dan Yogyakarta.

Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja dan keluarga yang ingin kembali ke Jakarta pada periode 14-15 April 2024.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah berujar, dana yang disiapkan bukan berasal dari dana haji, melainkan hasil investasi dana abadi umat.

“Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan nilai manfaat dana abadi umat, atau dana bergulir yang nilai manfaatnya terus bertambah dari hasil investasi. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan,” jelas Fadlul saat ditemui di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (25/3).

Fadlul merinci dana haji setoran awal ada sekitar Rp160 triliun. Sementara dana abadi umat tersedia Rp3,8 triliun, di mana Rp2,6 miliar di antaranya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada umat Islam, termasuk membantu kelancaran arus balik lebaran.

BPKH telah berkomitmen menyalurkan nilai manfaat dana abadi umat sebagaimana tertuang dalam PP 5/2018 tentang Pelaksanaan UU 34/2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH 7/2018, dan PBPKH 2/2019 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.

“Karena ini dana abadi umat, tidak ada dana setoran haji untuk kegiatan kemaslahatan,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA