Bahkan banyak pihak yang memprediksi hak angket akan layu sebelum berkembang. Padahal keberhasilan penggunaan hak angket sangat bergantung dari kekompakan gabungan partai politik.
Menanggapi hal ini, Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menyerahkan urusan hak angket kepada partai politik yang ada di parlemen.
"Kalau hak angket itu tanya pada teman-teman partai ya," kata Anies disela menghadiri acara buka puasa bersama di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu memilih untuk fokus mengawal gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau kami hanya bisa komentari yang MK, kalau angket kami ndak bisa komentar," tukas Anies Baswedan.
Usulan hak angket pertama kali digaungkan Capres jagoan PDIP, Ganjar Pranowo. Parpol pengusung Amin sebenarnya siap mendukung bergulirnya hak angket ini. Namun hingga kini usulan hak angket mandek dan mengalami kebuntuan.
BERITA TERKAIT: